GEBYAR HADIAH PROMO XL DAN AXIS BERSATU
Selamat untuk anda para PEMENANG PT.XL AXIATA DAN AXIS. Silahkan anda Cocokkan kode undian anda, yang anda terima Via sms dari PT.XL AXIATA DAN AXIS dengan hadiah yang tertera di bawah ini Terima kasih
KETERANGAN
1.Pengundian sudah dilakukan di hadapan Notaris dan disaksikan oleh pihak Dinas Sosial, Pemda dan jajaran manajemen PT.XL AXIATA TBK
2.Mohon maaf bila pencantuman nomor pemenang tidak kami cantumkan secara lengkap dan alamat kami tidak cantumkan demi untuk menghindari unsur-unsur yang tidak bertanggung jawab (penggandaan nomor/pemalsuan pemenang).
3.pemenang resmi kami akan mendapatkan konfirmasi melalui SMS/pesan singkat yang mncantumkan situs undian resmi PT.XL AXIATA TBK
4http://infohadiahxlaxiata.blogspot.com/
5.Pemenang hadiah yang terdaftar di atas hanya diwajibkan untuk menghubungi kantor pusat PT.XL AXIATA TBK di Telpon: 021-50323999/081998585722 Pihak PT.XL AXIATA TBK tidak memberikan Informasi ke media massa demi mencegah unsur penipuan yang mengatasnamakan.PT.XL AXIATA TBK
2.Mohon maaf bila pencantuman nomor pemenang tidak kami cantumkan secara lengkap dan alamat kami tidak cantumkan demi untuk menghindari unsur-unsur yang tidak bertanggung jawab (penggandaan nomor/pemalsuan pemenang).
3.pemenang resmi kami akan mendapatkan konfirmasi melalui SMS/pesan singkat yang mncantumkan situs undian resmi PT.XL AXIATA TBK
4http://infohadiahxlaxiata.blogspot.com/
5.Pemenang hadiah yang terdaftar di atas hanya diwajibkan untuk menghubungi kantor pusat PT.XL AXIATA TBK di Telpon: 021-50323999/081998585722 Pihak PT.XL AXIATA TBK tidak memberikan Informasi ke media massa demi mencegah unsur penipuan yang mengatasnamakan.PT.XL AXIATA TBK
6.Demi menghindari hal-hal yang merugikan pemenang PT.XL AXIATA TBK.tidak menyalurkan hadiah melalui kantor cabang. Syarat-syarat diumumkan melalui via telepo:
021-50323999/081998585722
7.Warna kendaraan sesuai persediaan,pemenang tidak dapat memilih.Kondisi kendaraan adalah baru dan on the road (BBN Jakarta).
SYARAT & KETENTUAN
1.Pajak Hadiah dan Biaya pemberangkatan sudah ditanggung oleh PT.XL AXIATA TBK
2.Pemenang Hadiah berupa kendaraan, diwajibkan menyelesaikan Biaya Administrasi dan pengurusan surat-surat kendaraan STNK/BPKB
sebesar Rp 2.750.000,-(Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Dimana biaya Administrasi yang dibebankan kepada Pemanang hanya bersifat sementara sebagai bentuk Pertanggung jawaban sebagai pemilik kendaraan yang sah dan bentuk Kerjasama kepada Perusahaan & Pihak Kepolisian,setelah Kendaraan diserah terimahkan, maka semua pengeluaran pemenang akan dihitung dan digantikan kembali oleh pihak Perusahaan,karena PT.XL AXIATA TBK.mengadakan pengundiaan tidak memungut biaya sepeserpun dari pemenang.
3.Hadiah berupa kendaraan diserah terimakan langsung ditempat pemenang dan akan diantar langsung oleh tim pengantar kami beserta jajaran kepolisian, setelah surat dokumen kendaraan STNK & BPKB sudah terbit atas nama pemilik/pemenang dan apabila surat kendaraan tesebut belum dilegalisirkan maka kami tidak dapat menerima toleransi yang diajukan oleh pihak pemenang diluar ketentuan yang sudah ditetapkan diatas karena menghindari dugaan kendaraan ilegal maupun menghindari hal-hal yang dapat mempersulit petugas tim pengantar didaerah asal pemenang
4.Bagi pemenang yang berada diluar area Jabotabek.Hadiah pemenang diantarkan langsung ke alamat pemenang melalui Jasa Penerbangan, dengan menggunakan Pesawat Kargo BOEING 737 GX dari bandara Halim Perdana Kusuma menuju ke Bandara atau Lapangan Penerbangan yang terdekat di daerah Anda. setelah itu perjalanan dilanjutkan ke alamat pemenang.
5.Pemenang Hadiah berupa CEK TUNAI sebesar Rp.49 juta, dikirim melalui VIA transfer ke Rekening yang di percayakan oleh Pemenang tanpa dipungut Biaya apapun.
6.Pemenang diharapkan menghubungi layanan kami setelah semua ketentuan diatas sudah dimengerti secara baik dan benar, jika pemenang merasa dirugikan, maka pemenang wajib menuntut sesuai proses hukum atau melaporkan kepihak berwajib ,
7.Berdasarkan keputusan dan ketentuan yang sudah di tetapkan diatas Mutlak tidak dapat diganggu gugat oleh Instansi manapun karena sudah diresmikan dan disahkan oleh pihak DEPSOS,KEPOLISIAN,DEPKEU,KPK dan INSTANSI terkait dan dipertanggung jawabkan berdasarkan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.
9.Setelah pelaporan NO.PIN Pemenang,batas pengambilan Hadiah berlaku selama (1 hari) Apabila Pemenang tidak mengurus Hadiah yang dimenangkan sampai batas waktu yang ditentukan,maka Hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat atau pemenang yang lain dan kewajiban PT.XL AXIATA TBK. kepada pemenang sudah tidak ada lagi.
.png)
